NPM : 53409591
NAMA : ERWIN
KELAS : 4IA21
MATKUL: Pengantar Komputasi Modern
DOSEN : RINA NOVIANA
TGL : 27 Juni 2013
--------------------------------------------------------------
Cloud Computing secara harfiah diartikan sebagai : “Cloud = awan” dan “Computing = menghitung” jadi cloud computing diartikan langsung sebagai “menghitung awan”. Hehehe….. itu adalah pengertian yang sering dipahami oleh orang awam. Namun sebenarnya bukan itu yang dimaksud dengan “cloud computing”. Jika kita cek ke tante wikipedia maka dia menjawab berikut :
“Cloud computing adalah
penggunaan sumber daya komputasi (hardware dan software) yang diwujudkan dalam
bentuk layanan yang bisa diakses melalui jaringan (biasanya internet). Asal
kata “cloud” diambil dari penggunaan simbol berbentuk awan yang sering
digunakan sebagai abstraksi penggambaran infrastruktur kompleks yang
dikandungnya dalam sebuah sistem. “
Namun definisi yang
diberikan tante wikipedia tersebut tidak sejalan dengan layanan yang saat ini
diberikan oleh Cloud Computing Service Provider (atau lebih akrab disapa CCSP)
atau sering tidak sejalan dengan pemahaman dari perspektif perusahaan yang
mengakses layanan cloud computing. Sebagai contoh; pada bulan Juni 2009,
Verizon mengumumkan layanan barunya untuk delivery cloud computing services
yang bisa diakses melalui jaringan MPLS.
Dalam hal ini metode pengaksesan cloud computing tidak melalui internet
namun melalui layanan WAN dari Verizon. Dengan pengaksesan layanan melalui WAN
maka user dari cloud computing tersebut bisa mendapatkan tingkatan delay dan
paket loss yang lebih kecil, terukur dan bisa lebih digaransi. Pendekatan pada
case verizon ini merefer pada salah satu tipe arsitektur yang disupport oleh
cloud computing yakni private cloud computing.
Penjelasan yang lebih
njelimet lagi salah satunya dikeluarkan dalam salah satu edisi The Cloud
Computing Journal pada Januari 2009 dimana di dalamnya terdapat sebuah artikel
yang memberikan 21 definisi dari cloud computing.
Namun secara simple
dapat dikatakan bahwa dengan adanya sumber daya komputasi (hardware dan
software) yang bisa diakses melalui jaringan berarti sebuah perusahaan atau
individu tidak perlu lagi terhambat hardware atau pun software jika membutuhkan
alokasi komputasi. Perusahaan bisa menyewa tanpa harus memiliki dan bisa
menggunakan kapanpun dan dimanapun selama bisa terkoneksi dengan jaringan.
Pengembangan Cloud
Computing
Sepanjang tahun 2012,
industri TI sudah cukup sering diramaikan dengan informasi seputar cloud
computing. Ya, komputasi awan memang bak menjadi primadona dari para vendor TI.
Layanan ini pun dipercaya sebagai model IT masa depan.
Hasil riset IT
Extravaganza 2013 Sharing Vision memprediksi bahwa investasi TI, data center
dan operasi TI bakal bergeser ke arah cloud.
Chairman Sharing Vision
Dimitri Mahayana menuturkan, di Swiss misalnya, mayoritas bank menggunakan
cloud computing. Adopsi cloud tampaknya juga tidak terbatas pada kalangan SME
(Small Medium Enterprise), namun perusahaan-perusahaan besar papan atas juga
mulai berlomba-lomba menggeser operasi TI-nya ke cloud dengan alasan utama
efisiensi dan efektifitas.
“Perusahaan-perusahaan
global menganggap cloud computing sebagai model IT masa depan, dan sudah banyak
yang mengaplikasikan cloud computing,”
Lantas, bagaimana
dengan Indonesia? Menurut Dimitri, industri cloud computing di Tanah Air harus
diakui masih lambat pertumbuhannya. Padahal, lanjutnya, banyak perusahaan
banyak yang minat untuk bermigrasi ke cloud.
Namun terhadang dengan
layanan yang belum optimal. Istilahnya, teknologi mungkin sudah canggih, tetapi
dari segi layanan belum sempurna.
“Industri cloud computing
di Indonesia pertumbuhannya masih akan lambat. Hal ini terutama disebabkan
teknologi yang diimplementasi belum benar-benar proven sesuai best practice,”
lanjutnya.
Dan jika dibiarkan
terus menerus, industri cloud di Tanah Air akan kehilangan momentum bila gagal
men-deliver layanan sesuai kebutuhan. Sehingga pada akhirnya, regulasi dan
insentif dari pemerintah diperlukan pula untuk mengantisipasi akselerasi cloud
computing. ”Pemerintah semestinya mengantisipasi akselerasi cloud computing ini
dengan regulasi yang pro aktif dan insentif bagi para pelaku maupun
penggunanya.
Di sisi lain, security
dan data privasi tetap menjadi isu utama yang menghambat perkembangan cloud.
Ya, bisa dibilang popularitas cloud yang kian menjulang menarik minat penjahat
cyber untuk turut terjun ke wilayah ini.
Dimitri menyatakan,
pembuat malware alias program jahat dapat menggunakan cloud untuk mempermudah
menciptakan virtual machines untuk melakukan aktifitas malicious.
No comments:
Post a Comment